1. Pengertian Desain Grafis
Desain Adalah proses panjang dalam pekerjaan yang erat kaitanya dengan seni untuk mencapai tujuan tertentu. ( Ir Suryanto Thabrani M.M 2003 )
Desain grafis adalah suatu proses pemikiran yang diwujudkan dalam gambar (grafis ). ( Endang Endratman S.T,2008)
Seni desain grafis mencangkup kemampuan kognitif dan ketrampilan dalam hal tipografi, pengelolaan gambar, dan page layout. Desainer grafis menata tampilan huruf dan ruang komposisi untuk menciptakan sebuah rancangan yang efektif dan komunikatif.
Desain grafis melingkupi segala bidang yang membutuhkan penerjamahan bahasa verbal menjadi perancangan secara visual terhadap teks dan gambar pada berbagai media publikasi, guna menyampaikan pesan pesan kepada komunikan seefektif mungkin.
Pada perancangan nirmana dengan teknik manual, biasa digunakan alat dan bahan seperti kertas, tinta, pena, kuas, pensil, cat warna, jangka, penggaris, penghapus, lem, dan sebagainya. Adapun peda perancangan nirmana dengan teknologi, digunakan alat dan bahan seperti komputer ( software Corel Draw dan Photoshop ), printer, tinta, dan kertas.
2. Fungsi Desain Grafis
Banyak Maanfaat dari desain grafis dalam kehidupan sehari-hari. secara umum desain grafis dapat dimanfaatkan untuk :
a. Produksi media informasi dan komunikasi
b. produksi media promosi
c. Apresiasi media promosi
d. hobi berkreasi
e. menambah nilai estetika
3. Unsur - unsur desain grafis
Unsur desain grafis meliputi garis,bentuk, gambar (ilustrasi), warna, tekstur dan cahaya, teks (tiprografi) , serta ruang kosong. Semua unsur tersebut dapat dijadikan sebagai bahan pilihan oleh seorang desainer. Meskipun demikian, bukan merupakan suatu keharusan semua unsur tersebut ke dalam desain grafis sebab dapat mengakibatkan timbulnya kesan berlebihan.
EmoticonEmoticon